Seorang wanita berinisial TW (21) nekat menggelapkan uang di minimarket tempatnya bekerja di kawasan Bandara Soekarno-Hatta. TW mencuri uang hingga jutaan rupiah dari kasir minimarket demi pacarnya, BTP (23), yang juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka TW bekerja sebagai kasir di minimarket tempatnya bekerja, serta disuruh mengambil uang hasil penjualan oleh kekasihnya, BTP," kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Ronald Sipayung dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025).
Kasus ini terbongkar setelah pihak minimarket melakukan audit keuangan secara internal. Kepala toko menemukan ada selisih uang hasil penjualan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saksi saat melakukan cash opname pada 14 Oktober 2025 sekitar pukul 00.35 WIB, menemukan kekurangan uang dari safe drop sebesar Rp 3 juta," terang Ronald, membeberkan.
Temuan tersebut ternyata bukan pertama kali. Pada 4 Oktober 2025, kejadian serupa terjadi dengan nilai kerugian Rp 3,6 juta. Total kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp 6,6 juta.
"Berdasarkan bukti awal dan rekaman CCTV, Pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk penyelidikan lebih lanjut," tandas Ronald.
Berdasarkan keterangan saksi dan bukti rekaman CCTV, polisi kemudian menangkap TW. Hasil interogasi, dia mengaku mencuri karena disuruh oleh pacarnya.
"Tersangka TW melakukan pencurian atau penggelapan tersebut atas suruhan BTP dengan janji uang akan diganti," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol Yandri Mono.
TW, yang bekerja sebagai kasir, berperan mengambil uang perusahaan sebanyak tiga kali dengan total mencapai Rp 6,6 juta. Kemudian menyerahkan hasil curiannya itu kepada BTP.
Atas kasus tersebut, TW dan BTP kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Polisi turut menyita barang bukti dari TW berupa seragam minimarket, ID card karyawan, pas bandara, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan.
Saksikan Live DetikSore:
Simak juga Video: Polda Tetapkan Melanie Mecimapro Tersangka Dugaan Penggelapan Dana











































