Polisi memastikan penyidikan kasus kematian bocah Alvaro Kiano Nugroho (6) tetap berjalan, meskipun pelakunya, yaitu ayah tiri Alvaro, Alex Iskandar (AI), telah meninggal dunia.
"Untuk sementara kami yang memutuskan untuk menjadi tersangka adalah si ayah tirinya, AI itu sendiri. Kami masih melakukan pendalaman," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di kantornya, Kamis (27/11/2025).
Pihaknya masih melakukan pendalaman dengan menggali keterangan lain. Kemudian, keterlibatan pihak-pihak lainnya sampai sejauh mana dalam kasus tersebut.
"Terkait dengan kasus ini, nanti pada bertanya-tanya lagi, bagaimana kasus ini selanjutnya kasus ini masih dalam proses penyidikan, kami akan mengumpulkan alat bukti lainnya," ucapnya.
Nantinya, setelah upaya pendalaman lain dilakukan, pihaknya bisa melakukan gelar perkara. Gelar perkara dilakukan untuk memutuskan apakah ada pihak lain yang terlibat.
"Rekan-rekan sudah tahu sendiri (pelaku) telah melakukan upaya bunuh diri dan sudah dimakamkan pada tanggal 23 hari Minggu itu di Tangerang," bebernya.
Diketahui, Alvaro dilaporkan hilang sejak 6 Maret 2025. Korban diculik dan dibunuh oleh ayah tirinya, Alex Iskandar, gara-gara cemburu dan menuding ibu korban yang juga istrinya itu telah berselingkuh. Selama 8 bulan Alvaro menghilang, polisi telah melakukan segala upaya pencarian.
Hingga akhirnya polisi menemukan titik terang dan mengamankan Alex terkait hilangnya Alvaro, pada Jumat (21/11). Alex mengakui telah membawa Alvaro dari masjid tempat mengaji di Bintaro, Jaksel.
Dia lalu membunuh korban dan membuang jasadnya ke wilayah Tenjo, Bogor, tiga hari setelah pembunuhan. Saat diamankan di ruang konseling di Polres Metro Jaksel, Alex nekat mengakhiri hidupnya.
Lihat juga Video: Polisi Temukan 5 Sampel Tulang Diduga Milik Alvaro Kiano
(rdh/mea)