×
Ad

KPK Belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Masih di Tahanan

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 26 Nov 2025 18:14 WIB
Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Jakarta -

KPK belum menerima salinan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian rehabilitasi untuk eks Dirut ASDP, Ira Puspadewi. Ira masih ditahan hingga sore ini.

"Sampai saat ini KPK belum menerima surat keputusan tersebut, yang tentunya menjadi dasar proses untuk melaksanakan rehabilitasi ini," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).

Pengacara Ira, Soesilo Aribowo, mengatakan pihaknya juga belum menerima salinan Keppres rehabilitasi tersebut. Soesilo menyakini Ira baru akan dibebaskan besok.

"Saya kira besok 90 persen kemungkinan lah, 90 persen," ujar Soesilo saat dihubungi.

Dia mengatakan sebagian barang Ira di tahanan sudah dibawa pulang. Dia mengaku mendengar informasi bahwa salinan Keppres itu baru bisa diberikan besok, setelah proses hukum Ira dinyatakan inkrah dengan tidak ada yang mengajukan upaya banding.

"Karena besok itu adalah hari terakhir mengajukan upaya hukum banding. Ketika sudah menerima tentu langsung akan ada berita acara untuk pembebasan Bu Ira," ujar Soesilo.

"Jadi kita hormati saja keputusan Presiden itu karena Keppres itu kemarin saya dapat sedikit rilisnya bahwa akan diberikan setelah inkrah, inkrahnya itu baru besok," tambahnya.

Lebih lanjut, Soesilo mengaku akan datang kembali ke Rutan Merah Putih KPK besok. Dia mengatakan Ira tak masalah jika baru bisa keluar dari tahanan besok.

"Tentu menerima dengan baik dan senang ya dan menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, wakil ketua DPR Pak Ahmad Sufmi Dasco dan beberapa, Pak Mensesneg juga, Pak Sekretaris Kabinet juga mengucapkan terima kasih. Dan Pak Menko juga," ujarnya.




(mib/wnv)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork