×
Ad

Tingkatkan Tata Kelola Informasi, Ditjen Permasyarakatan Resmikan Media Center PASOPATI

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 26 Nov 2025 13:03 WIB
Foto: Media Center PASOPATI (dok istimewa)
Jakarta -

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) meresmikan Media Center PASOPATI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Media center ini berfungsi sebagai pusat kendali konten, analisis isu, serta respons cepat terhadap dinamika pemberitaan yang melibatkan Pemasyarakatan, baik di media massa maupun platform digital.

Peresmian ini berlangsung pada Rabu (26/11/2025). Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan pentingnya fasilitas ini dalam menjawab tantangan informasi yang semakin cepat dan kompetitif.

"Media Center PASOPATI akan memastikan penyampaian informasi yang cepat, akurat, dan terkoordinasi. Dengan begitu setiap dinamika pemberitaan dapat direspons tepat waktu," kata Mashudi kepada wartawan.

Media Center PASOPATI dilengkapi ruang monitoring, ruang produksi konten, studio mini, hingga area kolaborasi untuk penyusunan strategi komunikasi. Fasilitas ini menjadi implementasi nyata dari Pedoman Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan Terintegrasi, sehingga setiap Unit Pelaksana Teknis memiliki standar yang sama dalam pengelolaan informasi.

Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa kehadiran media center akan meningkatkan keterbukaan informasi dan memperluas akses publik terhadap berbagai capaian pembinaan.

"Dengan adanya Media Center PASOPATI, kami dapat menyampaikan berbagai program, capaian, dan layanan Pemasyarakatan secara lebih terbuka dan terkoordinasi sehingga publik menerima informasi yang akurat dan terverifikasi," katanya.

Selain Media Center PASOPATI, turut diresmikan Media Center Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta, yang akan memperkuat jejaring komunikasi antar-Unit Pelaksana Teknis di wilayah tersebut. Keduanya diharapkan mampu menghadirkan komunikasi publik yang lebih terstruktur, konsisten, dan mudah diakses masyarakat.

Dengan beroperasinya kedua media center ini, Pemasyarakatan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan komunikasi publik yang profesional, transparan, dan proaktif, sekaligus memperkuat citra institusi di mata masyarakat.




(zap/aud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork