Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyatakan mendukung penuh upaya penguatan kualitas pembinaan warga binaan lewat peresmian berbagai fasilitas baru di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Hal ini dibuktikan dengan adanya empat fasilitas, yakni Blok Restoratif, Aula Bina Insan, Latucip Sport Center, dan 5PM CafΓ©.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan peningkatan sarana pembinaan merupakan bagian penting dari agenda transformasi Pemasyarakatan.
"Pembinaan tidak boleh berhenti pada rutinitas. Fasilitas yang kita resmikan hari ini memberikan dukungan menyeluruh terhadap pembentukan karakter, keterampilan, dan kesehatan warga binaan. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat keberhasilan reintegrasi sosial," kata Mashudi kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai salah satu unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan, Lapas Cipinang mengimplementasikan kebijakan tersebut melalui penyediaan fasilitas yang lebih manusiawi dan rehabilitatif.
Sementara itu, Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, menjelaskan salah satunya adalah Blok Restoratif, yang menjadi ruang khusus untuk konseling, stress healing, dan pemulihan perilaku.
"Kami berupaya menyediakan lingkungan pembinaan yang kondusif agar warga binaan dapat memulihkan diri, berdialog, dan memperbaiki perilaku secara lebih terarah," terangnya.
Peresmian fasilitas tersebut juga menandai capaian penting program pembinaan nasional. Sebanyak 250 warga binaan menerima piagam rehabilitasi sosial, sementara 240 peserta dinyatakan lulus pelatihan kemandirian bidang batik, kerajinan tangan, barista, dan sablon. Sertifikasi ini menjadi bukti nyata bahwa pembinaan berjalan terukur, terstruktur, dan memberi dampak langsung pada peningkatan kapasitas warga binaan.
Lebih lanjut, Pemasyarakatan juga memperluas jejaring pembinaan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan berbagai mitra strategis di bidang pemberdayaan. Kolaborasi ini diharapkan mendorong kesinambungan pembinaan dan membuka lebih banyak kesempatan bagi warga binaan untuk berkarya dan mempersiapkan diri menghadapi kehidupan setelah bebas.
Langkah-langkah ini menegaskan bahwa pembinaan bukan sekadar kewajiban, tetapi investasi sosial yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan penguatan sistem Pemasyarakatan secara nasional.
(zap/aud)










































