×
Ad

Polda Jateng Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Pekalongan, Sempat Ditembaki

Robby Bernardi - detikNews
Rabu, 26 Nov 2025 12:00 WIB
Penggerebekan rumah yang diduga jadi sumber peredaran narkoba di Pringrejo, Kota Pekalongan, Selasa (25/11/2025) malam. (Robby Bernardi/detikJateng)
Pekalongan -

Polda Jawa Tengah bersama Polres Pekalongan menangkap tiga orang saat menggerebek rumah bandar narkoba di Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Personel kepolisian sempat ditembaki oleh para pelaku.

Penggerebekan pada Selasa (25/11) malam itu berlangsung cukup lama dan menegangkan. Sebab, sejumlah orang di dalam rumah itu melakukan perlawanan.

Mereka menembaki petugas menggunakan senjata jenis soft gun. Mereka juga melawan dengan senjata tajam. Salah satu mobil petugas juga terkena peluru soft gun di jendela pintu depan.

Polres Pekalongan kemudian di-back up Brimob Polda Jateng, yang bermarkas di Kalibanger, Kota Pekalongan. Ketegangan kembali terjadi saat terduga pelaku tidak mau menyerah. Petugas pun terpaksa mendobrak pintu dan memberikan tembakan peringatan agar pelaku menyerah.

Kabag Ops Polres Pekalongan, Kompol Farid, yang memimpin operasi, mengatakan penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku peredaran psikotropika di wilayah Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, belum lama ini.

"Jadi kegiatan malam ini hasil pengembangan penangkapan psikotropika di daerah Tangkil Kulon, Kedungwuni (Kabupaten Pekalongan). Kemudian mengembangkan ke sini, dilakukan penangkapan dan terjadi perlawanan pada saat penangkapan awal," ujar Farid di lokasi, seperti dilansir detikJateng, Rabu (26/11) dini hari.

Karena ada perlawanan dan banyaknya orang di dalam rumah yang digerebek, Polres Pekalongan meminta bantuan pengamanan tambahan.

"Karena ada perlawanan, kita minta back up dari Polres Pekalongan Kota dan dari Brimob untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan," jelasnya.

Baca selengkapnya di sini



Simak Video "Video: Polisi Tetapkan 6 Anak-1 Dewasa Jadi Tersangka Ricuh di Polda Jateng"

(idh/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork