×
Ad

Pria Jakbar Pamer Kelamin Via VC Pernah Rekam Korban Mandi Diam-diam

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 26 Nov 2025 11:45 WIB
Ilustrasi (Foto: Unspslah)
Jakarta -

Pria berinisial MR (25) ditangkap karena memamerkan alat kelamin kepada korban melalui panggilan telepon (video call/VC). Ternyata MR juga pernah merekam video saat korban mandi.

"Pelaku kemudian mengirimkan sebuah video itu melalui WhatsApp. Saat dibuka, korban terkejut karena video tersebut ternyata berisi rekaman dirinya sendiri ketika sedang mandi," kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, Rabu (26/11/2025).

Rekaman video itu diduga diambil MR secara diam-diam. MR pernah tinggal di satu area indekos yang sama dengan korban S (31).

"Pelaku bisa memiliki video korban karena pelaku sempat mengontrak berdekatan dengan korban. Jadi pada kamar mandi ada seperti lubang di atas. Jadi pelaku merekam lewat situ," kata Alex.

Kemudian MR juga melakukan tindakan pornografi elektronik dengan mempertontonkan alat kelamin kepada korban melalui video call (VC).

"Ketika (telepon video) diangkat, korban langsung kaget dan merasa dilecehkan, kemudian korban langsung memutus panggilan tersebut," kata Alexander.

Atas kasus yang terjadi pada Senin (17/11) itu, korban kemudian melapor ke Polsek Grogol Petamburan pada Selasa (18/11). Polisi menyelidiki kasus dan menangkap MR di Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, pada Kamis (20/11).

Polisi menyita satu unit ponsel Oppo A54 warna hitam yang berisi rekaman video sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 35 juncto Undang-Undang (UU) Nomor 44 tentang Pornografi dan Pasal 14 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun," kata Alex.



Simak Video "Video: Alat Kelamin Pria di Bandar Lampung Nyaris Putus Ditebas Kekasih"

(jbr/mei)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork