×
Ad

KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi untuk Bebaskan Eks Dirut ASDP

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 26 Nov 2025 08:08 WIB
Rutan KPK (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. KPK masih menunggu surat keputusan (SK) rehabilitasi tersebut dari Kementerian Hukum (Kemenkum) hingga pagi ini.

"Pagi ini kami masih menunggu surat keputusan rehabilitasi tersebut, sebagai dasar proses pengeluaran dari Rutan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).

Pantauan detikcom di Rutan Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 07.37 WIB, tim kuasa hukum Ira sudah mulai berkumpul. Mereka menunggu pembebasan Ira dari Rutan tersebut.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada eks Dirut ASDP Ira Puspadewi. Surat sudah diteken Prabowo sore ini.

"Alhamdulillah, pada hari ini Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Istana, Selasa (25/11).

Rehabilitasi diawali dari aspirasi masyarakat kepada DPR. DPR melalui Komisi Hukum melakukan kajian terhadap perkara yang menjerat Ira Puspadewi.

"Menerima berbagai aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat, kami kemudian meminta kepada Komisi Hukum untuk melakukan kajian terhadap perkara," kata Dasco.

"Hasil kajian hukum itu kemudian kami sampaikan kepada pihak pemerintah terhadap perkara," imbuh dia.

Untuk diketahui, mantan Dirut PT ASDP, Ira Puspadewi (IP), divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP. Vonis ini ramai disorot publik.

Selain Ira, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP 2019-2024 M Yusuf Hadi serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020-2024 Harry Muhammad Adhi Caksono masing-masing dijatuhi pidana 4 tahun penjara. Kini Prabowo memberikan rehabilitasi terhadap ketiganya.

Saksikan Live DetikPagi:

Simak Video 'Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP, KPK: Kami Sudah Sesuai Prosedur':




(yld/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork