Polisi menangkap Muhammad Raffi (42), kurir narkoba, usai Nissan X-Trail yang dikendarainya mengalami kecelakaan tunggal di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung. Ratusan ribu butir ekstasi disita polisi.
Pantauan detikcom, barang bukti ribuan ekstasi itu digelar dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025). Tampak ditampilkan ekstasi berwarna merah muda, oranye, dan toska dalam puluhan bungkus.
Selain itu, ada beberapa barang bukti tas merek Coach hingga ELLE yang diketahui untuk menyimpan barang haram tersebut. Barang bukti itu sudah disita pihak kepolisian.
"Untuk barang bukti yang diamankan yakni ekstasi sejumlah 207.529 butir yang jika konversikan ke rupiah senilai Rp 207.529.000.000 (dua ratus tujuh miliar lima ratus dua puluh sembilan juta rupiah)," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Senin (24/11).
Sebagai informasi, kecelakaan itu terjadi pada Kamis (20/11) waktu subuh. Tersangka melarikan diri dari lokasi kejadian setelah mengalami kecelakaan hingga mobilnya ringsek.
"Dalam kondisi terimpit, tersangka Muhammad Raffi, saat itu berusaha keluar dari kendaraan melalui atas kendaraannya," kata Brigjen Eko Hadi Santoso.
Merasa panik, tersangka berusaha kabur dan meninggalkan kendaraannya sebelum petugas tiba di lokasi. Tetapi sebelum itu, dia membuang sejumlah tas berisi ekstasi untuk menghilangkan jejaknya.
Singkat cerita, Raffi kabur dengan menuruni jurang tersebut. Dia lalu pergi ke arah perkampungan dan mencari jalan raya.
Dia lalu melanjutkan pelariannya menggunakan jalur darat. Raffi sempat beristirahat di sebuah apartemen di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Hingga akhirnya, tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Zulkarnain Harahap dan Kombes Awaludin Amin, menangkapnya di k Jalan Raya Sangereng, Ranca Buaya, Kec. Jambe, pada Minggu (23/11) dini hari.
Lihat juga Video Mobil Kecelakaan di Tol Lampung Bawa Puluhan Ribu Ekstasi, Sopir Kabur
(wnv/jbr)