Anak Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza, membantah keterlibatan ayahnya dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Kerry mengatakan kegiatan sewa-menyewa terminal yang ia lakukan dengan PT Pertamina Persero tak melibatkan Chalid.
"Jadi kegiatan saya ini, hanya sewa-menyewa terminal BBM antara saya dengan Pertamina. Usaha ini adalah usaha saya sendiri dan tidak ada keterlibatan ayah saya," kata Kerry kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).
Kerry, yang merupakan beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, mengklaim kegiatan sewa-menyewa terminal ini memberikan manfaat untuk PT Pertamina. Dia menyebut terminal miliknya juga masih digunakan hingga saat ini.
"Usaha ini memberikan manfaat yang besar kepada Pertamina, sebagaimana saksi dari Pertamina di persidangan yang menyatakan bahwa dengan menggunakan terminal saya, Pertamina mendapatkan efisiensi sampai Rp 145 miliar per bulan. Sampai saat ini pun terminal saya masih digunakan oleh Pertamina," ujarnya.
Kerry juga menulis surat berisi keluh kesah dan kesedihannya terkait dakwaan dalam perkara ini. Dalam surat itu, Kerry juga membantah jika ayahnya yang mendanai aksi demonstrasi pada Agustus lalu.
"Jadi saya di sini menulis surat, ini saya titipkan ke Bang Patra (pengacara Kerry), mohon dibaca ya, ada isi pikiran saya, tolong bantu kawal media ini, sidang saya agar kebenaran terungkap," ujarnya.
(mib/fca)