×
Ad

Jaksa Cecar Saksi Kasus Korupsi Minyak Rp 285 T soal Sosok 'Pak Haji'

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 25 Nov 2025 15:20 WIB
Sidang kasus korupsi minyak Rp 285 triliun (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Jaksa menghadirkan Indra Putra Harsono sebagai saksi kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang merugikan negara Rp 285 triliun. Jaksa mencecar Indra soal sosok 'pak haji' dalam sebuah percakapan terkait penawaran kapal Very Large Crude Carrier (VLCC).

Indra menjadi saksi dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Petro Energi Nusantara sekaligus Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi. Jaksa awalnya menampilkan bukti percakapan atau chat antara Indra dan terdakwa Agus Purwono selaku eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Selain Agus, para terdakwa dalam sidang ini adalah:

- Yoki Firnandi selaku eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
- Muhamad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
- Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
- Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
- Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

Indra sendiri merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini. Indra mengaku lupa siapa sosok 'Pak Haji' yang dimaksud dalam percakapan itu.

"Kemudian di chat Saudara ini banyak sekali chat ini, ini ada Saudara menyebut-nyebut nama 'Pak Haji'. Siapa itu, Pak?" tanya jaksa.

"Saya juga lupa, Pak, dalam konteks itu siapa 'Pak Haji'," jawab Indra.

"Saudara bahkan yang nge-chat ini, 'Dipanggil Pak Haji, lu nggak di kantor ya?'," tanya jaksa.

"Betul," jawab Indra.




(mib/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork