×
Ad

Ayah Tiri Sempat Datangi Polsek untuk Kelabui Polisi Usai Culik Alvaro

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 24 Nov 2025 20:57 WIB
Foto: Konferensi pers kasus penculikan dan pembunuhan bocah Alvaro Kiano di Polres Metro Jakarta Selatan. (Kurniawan/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkapkan pria inisial AI, sempat mengelabui pihak kepolisian untuk mengaburkan penyelidikan terkait Alvaro Kiano (6), bocah di Pesanggrahan, Jaksel, yang hilang sejak 6 Maret 2025. AI sempat datang ke kantor polisi berpura-pura mencari anak tirinya itu.

"Untuk tersangka ini sempat memang datang ke polsek," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo dalam konferensi pers di Mapolres Jaksel, Senin (24/11/2025).

Polisi juga mengungkap hasil pemeriksaan digital forensik pada telepon genggam AI. Dari rekam jejak digital itu, AI sempat berpura-pura mencari korban.

"Saei hasil jejak digital yang kita cek dari handphone-nya juga dia berusaha mengelabui, bahwa dia berusaha untuk mencari anak ini," imbuh Ardian.

Jejak digital ini juga menjadi petunjuk polisi. Setelah mendapatkan titik terang, polisi kemudian melakukan pendalaman, pemeriksaan, dan penetapan tersangka AI.

Alvaro diketahui hilang pada 6 Maret 2025 setelah pamit belajar mengaji di masjid kawasan Pesanggrahan, Jaksel. Kakek korban kemudian melaporkan hilangnya bocah Alvaro ke Polsek Pesanggrahan.

Alvaro Dibunuh Usai Diculik

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Alvaro dibunuh pada tanggal 6 Maret 2025. Tiga hari usai korban dibunuh, tersangka AI baru membuang jasad korban di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor.

"Pada tanggal 9 Maret atau 3 hari setelah ananda AKN diketahui tidak kembali, itu jenazah sudah dibuang ke Tenjo. Hal tersebut diakui oleh tersangka AI," katanya.

Jenazah korban sendiri ditemukan saat polisi melakukan pra rekonstruksi yang melibatkan tersangka AI.

"Sehingga pada saat dilakukan pra rekonstruksi, korban dibuang dengan kantong plastik itu ditemukan," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, dia mengakui membunuh bocah Alvaro pada 6 Maret 2025 di rumah tersangka AI di kawasan Tangerang. Tersangka AI sendiri sempat menaruh jenazah korban di garasi yang tertutup mobil warna silver.

"Lalu tanggal 9 Maret 2025, jenazah itu dibuang menggunakan mobil di daerah Tenjo," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Adrian Satrio Utomo.

Budi Hermanto mengatakan penanganan perkara dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan asistensi pengawasan langsung dari Polda Metro Jaya.

AI diamankan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (21/11) dan mengakhiri hidupnya di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan. Tersangka AI sempat mengaku membunuh korban karena dendam lantaran curiga istrinya atau ibu kandung korban berselingkuh.


Simak juga Video: Kronologi Ayah Tiri Alvaro Gantung Diri di Ruang Konseling




(mea/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork