×
Ad

Seiya Sekata KPK dan Kejagung Tepis Tukar Guling Perkara

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 21 Nov 2025 21:17 WIB
Foto: Ilustrasi korupsi (Edi Wahyono/detik)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) bertukar penanganan kasus korupsi. Meski demikian, baik KPK maupun Kejagung menepis ada tukar guling perkara.

Penanganan kasus yang akan ditukar yakni kasus korupsi Google Cloud di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta korupsi pengadaan minyak mentah di Petral. Adapun kasus dugaan korupsi Google Cloud di Kemdiktisaintek awalnya ditangani oleh KPK.

Pengadaan Google Cloud ini terjadi saat pandemi COVID. Pada saat bersamaan, Kejagung juga telah mengusut dugaan korupsi laptop Chromebook di Kemdiktisaintek. Nadiem Makarim yang pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) era Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi salah satu pihak yang ditetapkan tersangka oleh Kejagung. Kasus itu di KPK masih dalam tahap penyelidikan, KPK akan melimpahkan kasus tersebut jika sudah naik penyidikan.

Sementara, kasus pengadaan minyak mentah di Petral, Kejagung sempat menyatakan mulai menyelidiki dugaan korupsi itu pada 10 November silam. Sepekan sebelumnya, KPK telah lebih dahulu mengumumkan ke publik bahwa mereka membuka penyidikan korupsi pengadaan minyak oleh Petral.

Saat itu, KPK mengatakan kasus Petral ini merupakan pengembangan dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap dalam pengadaan katalis di PT Pertamina tahun 2012-2014.

Dalam kasus itu, ditetapkan satu tersangka, yakni Chrisna Damayanto selaku Komisaris Petral sekaligus Direktur Pengolahan PT Pertamina periode 2012-2014. Kini kasus korupsi minyak di Petral itu ditangani sepenuhnya oleh KPK.




(dek/ygs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork