Satu unit kapal terbakar di Pluit, Jakarta Utara (Jakut). Sebanyak 9 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan untuk memadamkan api.
"Objek terbakar kapal," kata petugas Dinas Penanggulangan kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Kebakaran itu dilaporkan oleh warga melalui telepon pada pukul 13.50 WIB. Kebakaran kapal itu terjadi di Jalan Dermaga, dengan titik kenal Pos Pulau Lama, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakut.
Operasi pemadaman kebakaran dimulai pukul 13.57 WIB. Sekitar 32 menit kemudian, penyalaan api dapat dikendalikan sehingga dapat mencegah terjadinya perambatan api.
Pada pukul 15.11 WIB, proses pemadaman sudah memasuki fase pendinginan. Api besar sudah padam, petugas kemudian melanjutkan dengan memastikan api tak menyala kembali dengan terus menyemprotkan air ke titik api tersisa dan mengurai material di kapal.
Total sebanyak 9 mobil damkar beserta 45 personel dikerahkan ke tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran. Belum diketahui kronologi kebakaran kapal berwarna biru tersebut.
Proses pemadaman dinyatakan selesai pukul 15.36 WIB. Tak ada korban dalam peristiwa ini.
"Dugaan penyebab kebakaran dalam proses penyelidikan," katanya.
(jbr/imk)