Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menyelaraskan kebijakan kependudukan dengan arah pembangunan nasional dan daerah. Ia menyebut sinkronisasi ini penting untuk memperkuat perencanaan pembangunan yang lebih integratif dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Wiyagus mewakili Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada acara Peluncuran Buku Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2029 di JS Luwansa Hotel & Convention Center, Jakarta, pada Rabu (19/11).
Wiyagus menjelaskan pemerintah telah menyiapkan desain besar pembangunan kependudukan yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Selain itu, disusun pula Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) yang mengikuti periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, serta rencana aksi tahunan yang operasional dan adaptif terhadap dinamika kependudukan.
Ia juga menegaskan dokumen baru ini menyempurnakan kebijakan pembangunan kependudukan dalam dalam Perpres Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan, sehingga dapat dijalankan lebih inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan demi Indonesia Emas 2045.
"Yaitu terwujudnya negara maju yang adil, makmur dan berdaya saing tinggi, serta pembangunan yang berbasis kependudukan," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (19/11/2025).
Wiyagus menambahkan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming menempatkan isu kependudukan dalam program Asta Cita sebagai langkah strategis menuju Indonesia Maju.
Ia menekankan pentingnya Pemda menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan nasional melalui optimalisasi potensi demografi, sekaligus menyiapkan strategi mitigasi risiko dari kebijakan tersebut.
Untuk mendukung upaya tersebut, lanjut Wiyagus, Kemendukbangga)/BKKBN telah melakukan sosialisasi kepada daerah terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah 2025-2029.
"Tentunya diharapkan ini dapat memperbaiki political will dan komitmen pemerintah daerah terhadap prioritas pembangunan dan kependudukan nasional. Sekaligus mampu meningkatkan kepedulian para policy makers terhadap keterkaitan antara isu kependudukan dengan pembangunan," tandas Wiyagus.
(prf/ega)