Brasil menyampaikan beberapa inisiatif di COP30 untuk bisa dijadikan 'keputusan Belem'. Indonesia pun sedang membahas usulan tersebut.
"Ada 4 agenda yang dia ingin bangun menjadi paket dari Belem, di antaranya adalah pendanaan iklim di dalam artikel 9," kata Hanif saat ditemui di sela COP30 Brasil, Selasa (18/11).
Indonesia menyoroti salah satu usulannya, yakni Unilateral Trade Barrier atau hambatan perdagangan sepihak. Hanif tak ingin nantinya hal itu justru menghalangi masuknya barang-barang dari negara berkembang.
"Kemudian Unilateral Trade Barrier, jadi ini yang kemudian kita negara berkembang ingin, tidak menjadikan konsul-konsul dalam perjanjian iklim ini menjadi tarif atau tarif barrier di dalam perdagangannya," tambah Hanif.
"Ini ada kecenderungan memang konsul-konsul yang dirumuskan di dalam Paris yang sedang berjalan ini, dijadikan tarif baru bagi negara-negara lain untuk menghalangi masuknya barang-barang dari negara berkembang," jelasnya.
Namun Hanif memastikan inisiasi dari Brasil ini soal 'Paket Belem' hasil COP30, masih dibahas dan belum disetujui. COP30 sendiri akan berakhir pada 21 November 2025.
Simak Video 'Indonesia Jalin Kerja Sama dengan Finlandia untuk Penanganan Danau':
(yld/yld)