Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka kasus perekrutan anak-anak ke dalam kelompok teroris. Densus mengungkap salah satu tersangka merencanakan aksi teror di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Hal itu disampaikan juru bicara Densus 88 Antiteror, AKBP Mayndra Eka Wardhana, saat menjelaskan tren baru kelompok teror yang memanfaatkan ruang digital untuk merekrut anak-anak. Densus 88 menegaskan akan menindak pelaku perekrutan anak.
Selain penegakan hukum, menurut dia, Densus 88 memperkuat pendekatan pencegahan untuk melindungi anak-anak dari ancaman penyebaran terorisme lewat ruang digital. Dia mengatakan pihaknya memperbanyak konten positif di ruang digital.
"Seperti yang dilakukan oleh Densus, BNPT, maupun Komdigi ya, tidak henti-hentinya kami mengingatkan supaya memublikasi atau menguatkan konten-konten positif yang sifatnya edukatif, dan kemudian kita melakukan laporan terhadap konten-konten yang negatif, ini sudah dilakukan," kata Mayndra dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).
Densus 88 juga melakukan intervensi dini ketika ada hal mencurigakan di ruang digital. Dia mengatakan hal itu dilakukan untuk menghentikan proses radikalisasi.
"Kemudian, untuk pencegahan fisik, kami mendeteksi ada ancaman serangan, baik terhadap fasilitas vital atau seperti fasilitas keamanan, fasilitas yang lain," jelas dia.
(ond/haf)