Jawa Tengah - Tiga narapidana terorisme mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Foto
Narapidana Terorisme Ikrar Setia kepada NKRI
Tiga narapidana mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Lapas Kelas II B Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (23/12/2025). Ikrar tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan program deradikalisasi yang dijalani para narapidana. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Pihak Lapas menyatakan bahwa ikrar setia ini merupakan hasil akhir dari proses pembinaan dan deradikalisasi yang dilakukan secara berkelanjutan. Ikrar tersebut juga menjadi pengikat tekad dan semangat para narapidana untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Ketiga narapidana terorisme tersebut merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) asal Nusa Tenggara Barat yang divonis hukuman penjara selama 4,6 tahun. Prosesi ikrar setia dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk kembali ke pangkuan NKRI serta meninggalkan paham radikalisme dan terorisme. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah











































