Narapidana Terorisme Ikrar Setia kepada NKRI

Foto

Narapidana Terorisme Ikrar Setia kepada NKRI

Rengga Sancaya - detikNews
Selasa, 23 Des 2025 22:29 WIB

Jawa Tengah - Tiga narapidana terorisme mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Tiga narapidana tindak pidana terorisme melakukan penghormatan bendera merah putih usai mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Lapas Kelas II B Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (23/12/2025). Tiga narapidana terorisme dari jaringan JAD asal NTB yang divonis 4,6 tahun penjara tersebut mengikuti ikrar setia kepada NKRI sebagai bentuk implementasi hasil hasil akhir program deradikalisasi serta pengikat tekad dan semangat untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Tiga narapidana mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Lapas Kelas II B Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (23/12/2025). Ikrar tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan program deradikalisasi yang dijalani para narapidana. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Tiga narapidana tindak pidana terorisme melakukan penghormatan bendera merah putih usai mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Lapas Kelas II B Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (23/12/2025). Tiga narapidana terorisme dari jaringan JAD asal NTB yang divonis 4,6 tahun penjara tersebut mengikuti ikrar setia kepada NKRI sebagai bentuk implementasi hasil hasil akhir program deradikalisasi serta pengikat tekad dan semangat untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Pihak Lapas menyatakan bahwa ikrar setia ini merupakan hasil akhir dari proses pembinaan dan deradikalisasi yang dilakukan secara berkelanjutan. Ikrar tersebut juga menjadi pengikat tekad dan semangat para narapidana untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Tiga narapidana tindak pidana terorisme melakukan penghormatan bendera merah putih usai mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Lapas Kelas II B Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (23/12/2025). Tiga narapidana terorisme dari jaringan JAD asal NTB yang divonis 4,6 tahun penjara tersebut mengikuti ikrar setia kepada NKRI sebagai bentuk implementasi hasil hasil akhir program deradikalisasi serta pengikat tekad dan semangat untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Ketiga narapidana terorisme tersebut merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) asal Nusa Tenggara Barat yang divonis hukuman penjara selama 4,6 tahun. Prosesi ikrar setia dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk kembali ke pangkuan NKRI serta meninggalkan paham radikalisme dan terorisme. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Narapidana Terorisme Ikrar Setia kepada NKRI
Narapidana Terorisme Ikrar Setia kepada NKRI
Narapidana Terorisme Ikrar Setia kepada NKRI


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads