Komisi III DPR RI mulai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test kepada para calon anggota Komisi Yudisial (KY). Salah satu calon anggota, Abdul Chair Ramadhan, menyinggung sorotan publik terkait vonis yang dijatuhkan kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).
Abdul merupakan calon anggota KY dari unsur akademisi hukum. Awalnya Abdul menyinggung soal teknis yudisial, yang seharusnya KY dapat menilai putusan hakim.
"Dalam hal teknis yudisial, pertimbangan majelis hukum sepanjang itu tidak memenuhi unsur keluhuran martabat, kebenaran dan keadilan, maka Komisi Yudisial harus mampu menilai putusan a quo," kata Abdul di Komisi III DPR, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Barulah dia menyinggung soal vonis Tom Lembong yang jadi sorotan di masyarakat. Sebab, putusan itu menimbulkan banyak perdebatan di masyarakat.
"Dan ini banyak terjadi, Bapak/Ibu. Salah satu perkara yang menonjol di publik, adalah putusan perkara Tom Lembong. Mengapa saya mengatakan perkara ini muncul dan itu menjadi pertentangan pemikiran," kata dia.
"Hal itu menunjuk kepada pernyataan dari majelis hakim dia mengatakan tidak ada mens rea, tetapi yang bersangkutan divonis. Ini adalah suatu bentuk pengingkaran, ini adalah penyelundupan hukum," tambah dia.
Menurutnya, perihal ini masuk urusan teknis yudisial. Dia juga menyinggung investigasi KY terhadap putusan tersebut, namun belum juga diumumkan ke publik.
"Dan sekarang komisi yudisial belum menjelaskan juga ke publik apa hasil investigasi putusan," ucapnya.
Diketahui, Komisi III DPR dijadwalkan menggelar uji kelayakan dan kepatutan dalam 3 hari. Ada 7 calon anggota KY yang menjalani uji kelayakan.
Berikut ini urutan uji kelayakan dan kepatuhan para calon anggota KY:
1. Setyawan Hartono - unsur mantan hakim
2. Abdul Chair Ramadhan - unsur akademisi hukum
3. Andi Muhammad Asrun - unsur akademisi hukum
4. Anita kadir - unsur praktiksi hukum
5. Abhan - unsur tokoh masyarakat
6. F Williem Saija - unsur mantan hakim
7. Desmihardi - unsur praktiksi hukum.
(ial/idn)