Aksi keji pria yang menganiaya pacarnya viral di media sosial. Ternyata korban menolak diajak pria tersebut berbuat kriminal.
Polisi mengungkap bahwa pria tersebut mempunyai rekam jejak aksi kriminal. Pria itu pernah kongkalikong meminta pacarnya mendekati seorang pria lalu membawa kabur motornya.
"Jadi dulu mereka pernah melakukan aksi kriminal dengan cara si perempuan ini disuruh pacaran dengan orang, setelah itu motornya dilarikan sama si pacar si pelaku. Tapi sudah selesai. Sudah pernah, akhirnya mereka mengembalikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, saat dihubungi, Sabtu (15/11/2025).
Aksinya itu dilakukan di Cimanggis, Depok, Selasa (30/9). Lalu polisi menangkap pria inisial A di Cilincing, Jakarta Utara.
Lalu, dari hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan itu dipicu percekcokan karena faktor ekonomi. Dalam kejadian ini, IN mengalami memar di bagian paha akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan A.
"Ini tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan (IN), oleh Saudara A mencekik, memukul, mendorong korban dari tangga. Akhirnya mengakibatkan memar pada paha kiri dan kanan," kata Budi.
(azh/azh)