×
Ad

Menkes Ingin Rombak Rujukan BPJS, PAN Ingatkan Risiko Penumpukan Pasien

Anggi Muliawati - detikNews
Sabtu, 15 Nov 2025 09:54 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi (Amel-detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua DPW Sulut Ashabul Kahfi menanggapi rencana Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang akan menghapus sistem rujukan BPJS berjenjang. Ashabul mengingatkan penghapusan sistem tersebut berisiko adanya penumpukan pasien di RS tipe A.

"Untuk kasus-kasus gawat darurat, seperti serangan jantung, stroke, atau kondisi mengancam nyawa, memang tidak boleh lagi ada rujukan berlapis yang justru membahayakan pasien," kata Ashabul kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).

"Tapi kami mengingatkan pemerintah bahwa perubahan ini harus sangat terukur, berbasis data, dan diikuti kesiapan fasilitas kesehatan, agar tidak menumpuk pasien di RS tipe A dan meninggalkan puskesmas maupun RS tipe C/B tanpa penguatan layanan," sambungnya.

Menurutnya, layanan primer sebagai penyaring rujukan tetap penting. Dia mengatakan yang perlu diubah ialah alur kasus tertentu berbasis kompetensi.

"Bukan dibiarkan jadi 'bebas rujuk tanpa aturan'," ujarnya.

Menurutnya, Menkes perlu menyusun ulang regulasi rujukan berbasis kompetensi dengan kriteria yang jelas. Dia juga meminta apa pun perubahan kebijakan harus melalui masa transisi dan sosialisasi.

"Misalnya jenis penyakit apa yang boleh lompat langsung ke RS tipe A, bagaimana standar triase di puskesmas, serta integrasi sistem informasi agar tidak terjadi tumpang tindih klaim," tuturnya.

Sebelumnya, Menkes Budi ingin sistem rujukan pasien BPJS Kesehatan diperbaiki. Budi mengatakan sistem rujukan harus lebih cepat agar pasien langsung tertangani.

Budi awalnya mencontohkan seorang pasien BPJS Kesehatan terkena serangan jantung. Dia mengatakan sistem rujukan membuat pasien harus dirujuk ke rumah sakit tipe C dulu.

"Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi. Supaya menghemat BPJS juga. Sekarang kalau orang misalnya sakit kena serangan jantung, harus di bedah jantung terbuka, dia dari puskesmas, masuk dulu ke rumah sakit tipe C," kata Budi Sadikin dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR bersama Ketua Dewas BPJS Kesehatan, Ketua DJSN hingga Dirut BPJS Kesehatan, gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/11).

Dia mengatakan seharusnya ada penyakit yang langsung dirujuk ke rumah sakit tipe A agar tertangani. Dia mengatakan sistem rujukan bertingkat malah membahayakan nyawa.

"Dari BPJS itu biaya yang lebih murah, dari masyarakat juga lebih senang, nggak usah dia rujuknya tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan. Lebih baik dia langsung aja dikasih ke tempat, di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamnesa awalnya," ujarnya.

Simak juga Video 'Dirut BPJS Kesehatan Bicara soal Rencana Pemutihan Tunggakan':




(amw/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork