Indonesia diminta membangun desain pengendalian gas metana dan polusi udara. Indonesia pun diberi suntikan dana sebesar Rp 80 miliar.
Permintaan tersebut disampaikan Direktur Sekretaris Climate and Clean Air Pollution (CCAC), Martina Otto, yang dimotori Program Lingkungan Hidup PBB atau UNEP saat bertemu dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol di sela COP30 Brasil, Jumat (14/11/2025).
Indonesia diberi dana Rp 80 miliar untuk membangun desain penanganan gas metana, dan polusi udara di kota-kota besar.
"Indonesia mendapat alokasi pendanaan untuk penanganan capacity building tadi dalam bentuk grand sebesar USD 5.000.000 atau setara mungkin sekitar Rp 80 miliar," kata Hanif.
"Dana itu akan kita gunakan untuk membangun desain penanganan methane capture yang berasal dari waste atau limbah, dan kemudian mendesain penanganan air pollution pada kota-kota besar," lanjutnya.
Menurut Hanif, dana ini akan menjadi pijakan untuk Indonesia mendorong banyak kolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya penanganan gas metana dan polusi udara.
"Methane capture tentu tidak semata-mata masalah lingkungan. Itu juga mempunyai potensi ekonomi lingkungan, ekonomi hijau. Karena, dengan penurunan emisi, reduction emission-nya, ada nilai karbon yang bisa dikompensasikan," ujarnya.
(whn/whn)