×
Ad

Imigrasi Jaksel Gelar Sosialisasi Antikorupsi, Perkuat Layanan PRIMA

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 14 Nov 2025 14:41 WIB
Foto: Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan (Dok istimewa)
Jakarta -

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi dan gratifikasi. Pegawai imigrasi Jaksel diminta menanamkan sifat antikorupsi untuk meningkat pelayanan publik demi menuju Imigrasi PRIMA.

Acara ini dihadiri perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman Republik Indonesia, Kementerian PANRB sebagai narasumber . Turut hadir dalam kegiatan ini seluruh pejabat struktural, pejabat fungsional, pegawai Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, perwakilan Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal
Imigrasi ,Kantor Wilayah Ditjenim DK Jakarta, UPT Imigrasi se-DKI Jakarta, serta para mitra dan stakeholder eksternal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari langkah serius jajaran Imigrasi dalam mencegah korupsi dan penyimpangan layanan, meningkatkan transparansi, memperkuat budaya kerja berintgritas serta memastikan kepatuhan. Dia mengatakan korupsi harus dicegah mulai dari diri sendiri.

"Korupsi dan gratifikasi bukan hanya persoalan hukum, tetapi persoalan moral, integritas, dan budaya kerja. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran individu, sistem
organisasi yang kuat, serta pengawasan internal dan eksternal yang efektif," ujar Bugie kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).

Menurut Bugie, setiap pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan harus menerapkan nilai PRIMA yakni profesional, responsif, integritas, modern, dan akuntabel. Dia mengatakan nilai PRIMA menjadi fondasi perilaku dan budaya kerja setiap insan Imigrasi dalam menjalankan tugas sebagai penjaga pintu gerbang negara.

Imigrasi Jaksel, katanya, juga melakukan transformasi digital demi mencegah adanya penyimpangan layanan. Hal ini untuk meningkatkan transparansi, mempercepat layanan, dan meminimalisasi interaksi yang berpotensi menimbulkan gratifikasi.

"Kami terus berupaya meningkatkan pencegahan korupsi dan gratifikasi melalui optimalisasi transformasi digital dalam setiap pelayanan keimigrasian. Inovasi digital kami hadirkan untuk memastikan pelayanan semakin cepat, tepat, humanis, dan bebas penyimpangan," kata Bugie.

Dalam acara ini, KPK, Ombudsman, dan KemenPANRB memberikan wawasan serta penguatan langsung mengenai strategi pencegahan korupsi sektor pelayanan publik, standar penilaian maladministrasi, indikator reformasi birokrasi, serta pentingnya meningkatkan integritas aparatur negara. Dia berharap acara ini bisa memperkuat sinergi antara Imigrasi dan lembaga-lembaga pengawas nasional dalam menjaga integritas penyelenggaraan layanan publik.

Simak juga Video RUU Perampasan Aset: Senjata Antikorupsi atau Ancaman Baru?




(zap/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork