Imigrasi Bentuk Pos Pengaduan Keimigrasian di Apartemen Kalibata Jaksel

Imigrasi Bentuk Pos Pengaduan Keimigrasian di Apartemen Kalibata Jaksel

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 12 Nov 2025 16:46 WIB
Pos Pengaduan Keimigrasian diresmikan di Apartemen Kalibata Jaksel (dok.Imigrasi)
Pos Pengaduan Keimigrasian diresmikan di Apartemen Kalibata, Jaksel. (Dok. Imigrasi)
Jakarta -

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan meluncurkan Pos Pengaduan Keimigrasian di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Pos itu dibentuk sebagai upaya peningkatan pengawasan terhadap mobilitas warga negara asing (WNA) di hunian padat penduduk.

Peresmian dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja, bersama Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan. Kegiatan yang digelar hari ini juga disaksikan oleh jajaran pejabat, aparat wilayah, serta pengelola dan warga Kalibata City.

"Pos Pengaduan Keimigrasian ini adalah bentuk inovasi pelayanan publik dan pengawasan partisipatif. Melalui pos ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan atau keluhan terkait aktivitas orang asing yang diduga melanggar izin tinggal secara cepat, langsung, dan humanis," ujar Bugie kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bugie menjelaskan, program ini digagas oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Prihatno Juniardi, beserta tim pelaksana. Program tersebut menjadi bukti sinergi internal dan dedikasi pelayanan publik dari kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

Dia menyebutkan program Pos Pengaduan Keimigrasian di Apartemen Kalibata ini juga sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan pelayanan berbasis teknologi serta pengawasan humanis yang melibatkan banyak pihak.

ADVERTISEMENT

Bugie mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dan berpartisipasi aktif dalam keberhasilan pengawasan orang asing di lingkungan masing-masing.

"Keberhasilan pengawasan orang asing tidak bisa dilakukan sendiri oleh Imigrasi, melainkan bergantung pada kerja sama erat antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan pengelola kawasan," tegasnya.

Lihat juga Video: Dirjen Imigrasi Pastikan Layanan Keimigrasian Sudah Pulih 100%

(ygs/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads