Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) mengadukan Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri. Ribka diadukan karena mempertanyakan gelar pahlawan yang diberikan kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, dan menyebut Soeharto sebagai pembunuh jutaan rakyat.
"Kami datang ke sini untuk mengadukan pernyataan salah satu politisi dari PDIP yaitu Ribka Tjiptaning yang menyatakan bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh terkait polemik pengangkatan almarhum Soeharto sebagai pahlawan nasional," kata Koordinator ARAH, Iqbal kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2025).
Baca juga: Kontroversi Gelar Pahlawan daripada Soeharto |
Iqbal menuturkan pernyataan itu disampaikan Ribka ke media pada Selasa (28/10) lalu. "Ribka Tjiptaning menyatakan bahwa Soeharto itu adalah pembunuh jutaan rakyat," sambungnya.
Menurut Iqbal, pernyataan Ribka tidak berdasar. Sebab, lanjut dia, tak pernah ada putusan resmi dari pengadilan yang menyatakan Soeharto terbukti membunuh jutaan rakyat.
"Apakah ada putusan hukum atau putusan pengadilan yang menetapkan bahwa almarhum Presiden Soeharto melakukan pembunuhan terhadap jutaan masyarakat?" ucapnya.
(ond/maa)