Pengadu Ribka Tjiptaning Dicecar 20 Pertanyaan oleh Bareskrim

Pengadu Ribka Tjiptaning Dicecar 20 Pertanyaan oleh Bareskrim

Taufiq Syarifudin - detikNews
Kamis, 27 Nov 2025 19:35 WIB
Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) mengadukan Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri
Koordinator Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) Iqbal (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Politikus PDIP Ribka Tjiptaning diadukan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Rakyat Anti-Hoax (ARAH) buntur pernyataan soal ke-2 RI Soeharto. ARAH hari ini diperiksa oleh Bareskrim Polri.

"Tadi kami sudah beri keterangan, sampaikan keterangan ke pihak penyidik ya, kurang lebih tadi pertanyaan yang kami ditanyakan itu kurang lebih 20 pertanyaan," kata Koordinator ARAH Iqbal seusai klarifikasi di Bareskrim Polri, Rabu (27/11/2025).

Iqbal menjelaskan pertanyaan dilontarkan kepada perwakilan ARAH, yakni dirinya dan Salman Alfarisi. Pertanyaannya bersangkutan seputar alasan mengadukan Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang ditanyakan itu terkait dengan pengaduan kami itu yang secara spesifik ya itu pernyataan Bu Ribka Tjiptaning kenapa kami mengadukan, alasannya apa (mengadukan) itu," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Iqbal mengatakan dirinya sebagai masyarakat merasa dirugikan sehingga laporan itu dibuat.

"Nah kami sampaikan bahwa kami sebagai masyarakat yang dirugikan tentunya secara imateriel dengan adanya pernyataan tersebut karena sampai dengan saat ini kami tidak menemukan dan tidak ada satu putusan pengadilan yang menyatakan Pak Soeharto itu membunuh jutaan rakyat Indonesia," jelasnya.

Selanjutnya Salman yang turut diminta klarifikasi diberi belasan pertanyaan oleh pihak Bareskrim. Pertanyaan yang diajukan tak jauh berbeda.

"Hari ini hadir di Mabes Polri untuk atas undangan, undangan klarifikasi sebenarnya terhadap pengaduan masyarakat yang telah kami sampaikan di Mabes Polri," ujar Salman.

Di samping itu, Salman menyebut pengaduan Ribka ke Bareskrim Polri tidak kaitan dengan keluarga Soeharto. Dia berpendapat, pengaduan itu atas keresahan dari ARAH sebagai masyarakat.

"Ini murni penegakan hukum. Kalaupun ada di beberapa media menyatakan bahwa kami ini diperintahkan, saya pastikan itu tidak benar. Kami tidak terafiliasi dengan keluarga Almarhum Bapak Soeharto, kami tidak terafiliasi dengan partai politik manapun," terang Salman.

Diberitakan sebelumnya, ARAH mengadukan Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri. Ribka diadukan karena mempertanyakan gelar pahlawan yang diberikan kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, dan menyebut Soeharto sebagai pembunuh jutaan rakyat.

"Kami datang ke sini untuk mengadukan pernyataan salah satu politisi dari PDIP yaitu Ribka Tjiptaning yang menyatakan bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh terkait polemik pengangkatan almarhum Soeharto sebagai pahlawan nasional," kata Koordinator ARAH, Iqbal, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/11).

Iqbal menuturkan pernyataan itu disampaikan Ribka ke media pada Selasa (28/10) lalu. "Ribka Tjiptaning menyatakan bahwa Soeharto itu adalah pembunuh jutaan rakyat," sambungnya.

Ribka Tjiptaning siap menghadapi aduan di Bareskrim Polri soal pernyataan 'Soeharto bunuh jutaan rakyat'.

"Ya dihadapi saja," kata Ribka kepada wartawan, Kamis (13/11).

Pernyataan Ribka Tjiptaning

Sebelumnya, Ribka Tjiptaning mengkritik pemerintah memberi gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto. Dia mengatakan secara pribadi menolak keras rencana tersebut.

"Sudah ngomong di beberapa media loh. Kalau pribadi, oh, saya menolak keras. Iya kan? Apa sih hebatnya si Soeharto itu sebagai pahlawan hanya bisa memancing, eh apa membunuh jutaan rakyat Indonesia," ujar Ribka kepada wartawan di Sekolah PDIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10).

Dia menilai Soeharto tak pantas dijadikan pahlawan nasional. Sebab, kata Ribka, Soeharto merupakan pelanggar HAM.

"Udahlah, pelanggar HAM, membunuh jutaan rakyat. Belum ada pelurusan sejarah, udahlah nggak ada pantasnya dijadikan pahlawan nasional," tuturnya.

(lir/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads