Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua warga Malaysia dan dua warga Indonesia pengedar ribuan cartridge vape berisi obat keras etomidate dengan nilai puluhan miliar rupiah. Sindikat ini diotaki seseorang yang berada di luar negeri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pelaku merupakan satu jaringan. Mereka diamankan dalam kurun berbeda.
"Waktu kejadian hari Minggu 19 Oktober 2025 itu mengamankan dua orang tersangka dengan inisial AS dan KH. KH ini adalah warga negara asing," ujar Budi dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (12/11/2025).
Dari pengembangan itu, polisi kemudian menangkap pelaku ketiga berinisial CW pada 2 November. Berselang dua hari kemudian, polisi berhasil menangkap SY.
"Adapun barang bukti dari 8.500 cartridge," ucapnya.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kombes Ronald Sipayung mengatakan ribuan cartridge vape berisi zat berbahaya etomidate yang diamankan itu bernilai puluhan miliar rupiah. Satu cartridge bisa dibanderol Rp 5 juta.
"Kalau informasi yang kita dapat bahwa nilai atau harga pasar di pasaran adalah 1 cartridge pod ini kurang lebih sekitar Rp 5 juta bahkan ada yang lebih dari Rp 5 juta. Artinya, kita berhasil menggagalkan barang yang dilarang ini untuk beredar di masyarakat kita bisa mencegah beredarnya nilai kerugian yang kurang lebih Rp 42,5 miliar," kata Ronald.
Keempat tersangka ditangkap dalam kurun berbeda. AS dan KH ditangkap 19 Oktober, kemudian CW ditangkap 2 November, dan SY pada 4 November.
(ygs/ygs)