Peredaran Vape Isi Obat Keras dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Peredaran Vape Isi Obat Keras dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 04 Jun 2025 19:17 WIB
Polisi menangkap pengedar vape berisi cairan obat keras di Bandara Soetta (dok istimewa)
Polisi menangkap pengedar vape berisi cairan obat keras di Bandara Soetta (dok istimewa)
Jakarta -

Satres Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kembali menggagalkan peredaran vape obat keras di Bandara Soekarno-Hatta. Vape tersebut dikirimkan dari negara Thailand untuk diedarkan di Indonesia.

Kapolres Bandara Soetta, Kombes Ronald Sipayung mengatakan kasus terungkap dari laporan masyarakat. Polisi saat itu mengidentifikasi tersangka F yang hendak mengirimkan cairan obat keras jenis etomidate yang diketahui untuk mengisi vape atau rokok elektrik.

"Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta melakukan koordinasi dengan pihak Petugas Bea dan Cukai dan memberitahukan bahwa F seseorang yang dicurigai sebagai pengedar dan memproduksi cairan berwarna bening yang diduga mengandung etomidate akan datang ke Indonesia dari Thailand," kata Ronald kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka F ditangkap pada Senin (26/5). Polisi juga menyita ratusan rokok elektrik yang nantinya akan diisi cairan obat keras zat etomidate.

"Hasil interogasi diperoleh keterangan dari F bahwa di rumah F ada cartridge kosong yang telah dibeli melalui media online sebanyak 210 pods, 10 suntikan untuk mengisi likuid vape ke pods," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah melakukan aksinya tersebut sejak Desember 2024. Tersangka meraup omzet miliaran rupiah dari aksi jahatnya tersebut.

"Total omzet dari bulan Desember 2024 hingga Mei 2025 Rp 2.175.000.000," imbuhnya.

Satres Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta juga mengungkap kasus serupa dan menangkap pria SL pada Selasa (27/5). Polisi menyita 1.115 buah cartridge vape dari tangan tersangka.

"Anggota Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari pengguna jasa bahwa ada transaksi pods cartridge yang diduga mengandung jenis etomidate merek number one, di wilayah parkir Terminal Cargo Bandara Soekarno-Hatta namun transaksi berpindah ke Harco Mangga Dua," jelasnya.

Tersangka SL sudah beraksi sejak April 2025. Tersangka membeli obat keras jenis etomidate tersebut dari negara Singapura. Tersangka meraup untung miliaran dari bisnisnya tersebut.

"Total omzet dari bulan April 2025 hingga Mei 2025 Rp 3.960.000.000," imbuhnya.

Saat ini pria F dan SL sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tersangka dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Simak juga Video 'Apakah Rokok Elektrik atau Vape Sudah Ada Izin Edar dari BPOM?':

(wnv/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads