×
Ad

Pemkab Pandeglang Janji Perbaiki Jalan Rusak Bikin Warga Sakit Harus Ditandu

Aris Rivaldo - detikNews
Rabu, 12 Nov 2025 13:29 WIB
Warga bernama Jahim harus ditandu melewati jalan rusak karena akses jalan rusak. (Dok. Istimewa)
Pandeglang -

Seorang warga di Sukajadi, Cibaliung, Pandeglang, Banten, bernama Jahim harus ditandu saat hendak berobat karena jalan yang rusak parah. Pemkab Pandeglang berjanji memprioritaskan perbaikan jalan tersebut.

"Yang ditandu jadi prioritas. Tahun sekarang dari provinsi Rp 44 miliar pembangunan jalan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang, Asep Rahmat, Rabu (12/11/2025).

Dia mengatakan pihaknya akan mengusulkan perbaikan jalan itu kepada Pemprov Banten. Dia mengatakan APBD Pandeglang dalam kondisi kurang baik.

"Kalau APBD lagi kurang baik-baik saja," katanya.

Asep mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) hanya mencapai Rp 350 miliar. Menurut dia, angka itu berdampak pada pembenahan infrastruktur.

"Jadi kembali lagi fiskal kita harus mandiri, sekarang fiskal kita di angka 11 sampai 12%, PAD masih rendah ini yang harus ditingkatkan, sehingga belanja bisa maksimal," katanya.

Asep menyatakan jalan yang masuk kategori rusak di Pandeglang sekitar 250 kilometer. Pemkab Pandeglang mengandalkan bantuan Pemprov Banten dan pemerintah pusat.

"Jalan kewenangan kabupaten dikerjakan oleh provinsi maupun Kementerian PU, tapi persyaratannya harus punya DED (Detail Engineering Design) seperti yang sudah dilakukan Jalan Cadasari-Kadu Ela, terus kemudian Kadomas-Banjar, dengan modal DED Rp 100 juta kita dapat Cadasari-Kadu Ela (dari provinsi) Rp 8 miliar," kata Asep.




(haf/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork