Awal Mula Perkenalan 2 Pria Berujung Video Mesum 'A Day in My Life' di Bogor

Awal Mula Perkenalan 2 Pria Berujung Video Mesum 'A Day in My Life' di Bogor

Muchamad Sholihin - detikNews
Selasa, 22 Sep 2026 12:39 WIB
ilustrasi LGBT, LGBT, Gay, sex, lesbian, transgender (Andhika-detikcom)
Ilustrasi LGBT (Andhika/detikcom)
Bogor -

Polres Bogor telah menetapkan tersangka terhadap MR (27) dan MA (23), dua pria pemeran video mesum 'A Day In My Life'. Kedua tersangka saling mengenal melalui media sosial (medsos) sejak dua bulan lalu.

"Mereka baru kenal di 2 bulan itu. Sejak awal mereka membuat itu di bulan Juli, itulah awal perkenalan mereka," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo, Selasa (22/9/2026).

Anggi menyebutkan MR dan MA berkenalan melalui media sosial (medsos). Perkenalan tersebut dilanjutkan dengan janjian bertemu hingga melakukan hubungan seks menyimpang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan keterangan itu, mereka mengenal satu sama lain di social media. Kemudian janjian, ketemu, sampai pada akhirnya melakukan perbuatan kesusilaan yang menyimpang tersebut," kata Anggi.

Untuk diketahui, hasil pemeriksaan mengungkap ternyata ada 20 video adegan mesum yang diproduksi oleh kedua tersangka. Video tersebut kemudian disebar dan dijual melalui grup khusus di medsos dengan tarif Rp 150 ribu bagi ingin menontonnya.

ADVERTISEMENT

Anggi menyebut 20 video mesum sesama lelaki itu dibuat oleh kedua tersangka tanpa ada pihak lain.

"Kalau untuk terkait dengan persoalan pembuatan video ataupun konten, itu hanya mereka berdua saja," kata Anggi.

Diberitakan sebelumnya, dua pria berinisial MR (27) dan MA (24) ditetapkan sebagai tersangka kasus video mesum sesama jenis berjudul 'A Day in My Life'. Kedua tersangka dijerat pasal pornografi dan terancam 10 tahun penjara.

"Kalau untuk terkait dengan pasal, sejauh ini penyidik memasang Pasal 407 KUHP itu terkait dengan pornografi. Memproduksi, menjual, mengedarkan, itu dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo, Senin (21/9/2026).

Anggi menyebutkan saat ini MR dan MA telah ditahan dan dititipkan di rumah tahan atau rutan Lapas Pondok Rajeg.

"Pelaku saat ini ditahan dan kita titipkan di lapas," kata Anggi.

Diketahui, MR dan MA ditangkap setelah video adegan mesumnya yang dibuat di Leuwiliang, Bogor, viral di media sosial. Pelaku ditangkap tak lama kemudian pada Sabtu (19/9) malam.

MR dan MA ternyata sudah memproduksi 20 video adegan mesum yang mereka buat di berbagai tempat sejak Juli lalu. Kedua tersangka kemudian memperjualbelikan video tersebut di grup khusus media sosial, dengan tarif Rp 150 ribu per sekali akses.

"Motif untuk terkait pembuatan video itu adalah motif ekonomi. Mereka diperjualbelikan kontennya tersebut," kata Anggi.

Lihat Video 'Terkuak! Motif 2 Pria Bikin Konten Gay 'A Day in My Life di Bogor':

(sol/mea)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini