KPK kembali memanggil lima orang saksi untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini. Salah satu saksi itu ialah eks pramugari, Enggar Riesta Driasmara Putri.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Budi mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di gedung KPK Jakarta. Berikut detail lima saksi yang dipanggil hari ini:
1. Stevi Silvana Rei, ibu rumah tangga
2. Enggar Riesta Driasmara Putri, mantan pramugari salah satu maskapai
3. Vicky Olivia Donsu, mahasiswa
4. Adec Iriani Chrisrine Hasibuan, dokter umum
5. Delvina Yusiana Roba Putru, wiraswasta
Sebagai informasi, kasus ini terjadi pada 2020, 2021, dan 2022. KPK telah menetapkan Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka. Keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR saat kasus ini terjadi.
(mib/isa)