KPK kembali memanggil lima orang saksi untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini. Salah satu saksi itu ialah eks pramugari, Enggar Riesta Driasmara Putri.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Budi mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di gedung KPK Jakarta. Berikut detail lima saksi yang dipanggil hari ini:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Stevi Silvana Rei, ibu rumah tangga
2. Enggar Riesta Driasmara Putri, mantan pramugari salah satu maskapai
3. Vicky Olivia Donsu, mahasiswa
4. Adec Iriani Chrisrine Hasibuan, dokter umum
5. Delvina Yusiana Roba Putru, wiraswasta
Sebagai informasi, kasus ini terjadi pada 2020, 2021, dan 2022. KPK telah menetapkan Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka. Keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR saat kasus ini terjadi.
Satori merupakan anggota DPR Fraksi NasDem dari Dapil Jawa Barat VIII, sementara Heri Gunawan merupakan anggota DPR Fraksi Gerindra dari Dapil Jawa Barat IV. Satori dan Heri kembali terpilih sebagai anggota DPR pada 2024.
Kasus ini diduga terjadi setelah BI dan OJK sepakat memberikan dana program sosial kepada tiap anggota Komisi XI DPR RI untuk 10 kegiatan per tahun dari BI dan 18 sampai 24 kegiatan dari OJK per tahun. Setelah uang dicairkan, Satori dan Heri diduga tidak menggunakan uang sesuai dengan ketentuan.
Lihat juga Video 'Menyusuri Ruang Kerja Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR BI-OJK':











































