Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) melaporkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, ke KPK terkait proyek command center serta renovasi gedung Bawaslu RI tahun 2024. KPK menyatakan setiap laporan yang masuk akan dianalisis.
"Sebagai bentuk akuntabilitas KPK, kami pastikan bahwa setiap aduan dari masyarakat akan ditindaklanjuti oleh KPK secara proaktif. KPK akan melakukan verifikasi di tahap awal untuk memastikan validitas atas data yang disampaikan oleh publik kepada KPK tersebut," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).
Dia mengatakan analisis diperlukan untuk menentukan apakah laporan itu termasuk dugaan korupsi atau bukan. Dia mengatakan analisis juga dilakukan untuk melihat apakah laporan itu memang kewenangan KPK atau tidak.
"KPK selanjutnya akan memproses, telaah, dan analisis apakah laporan yang disampaikan termasuk dalam dugaan tindak pidana korupsi atau tidak. Yang kedua apakah laporan dari masyarakat tersebut menjadi kewenangan KPK atau bukan sehingga dalam tahap di pengaduan masyarakat ini KPK fokus untuk memverifikasi awal telaah dan analisis atas materi laporan tersebut," ujarnya.
Budi menyebutkan KPK akan memberi informasi soal progres laporan ke pelapor. Menurut dia, hal itu merupakan bentuk tanggung jawab KPK.
(mib/haf)