×
Ad

Ini Daftar Jasa 10 Pahlawan Nasional 2025 yang Dibacakan di Istana

Eva Safitri - detikNews
Senin, 10 Nov 2025 12:41 WIB
Suasana haru menyelimuti Istana Merdeka, Jakarta, pada peringatan Hari Pahlawan Nasional, Senin (10/11/2025). (Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto memberikan gelar Pahlawan Nasional ke sepuluh tokoh dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional. Para tokoh itu diberikan gelar atas jasa-jasa yang telah dilakukan kepada negara.

Pemberian gelar Pahlawan Nasional itu digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2024). Presiden Prabowo menyerahkan tanda gelar kepada para ahli waris.

Secara simbolis, Prabowo memberikan plakat monumen Taman Makam Pahlawan dan map yang dikemas dalam kotak kaca. Seiring Prabowo menyerahkan plakat, pembawa acara membacakan jasa-jasa dan kontribusi para tokoh kepada negara.

Berikut daftar lengkap 10 tokoh penerima gelar beserta jasa-jasanya:

1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid dari Provinsi Jawa Timur
Pahlawan dalam bidang perjuangan politik dan pendidikan Islam. K.H. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur adalah tokoh bangsa yang sepanjang hidupnya mengabdikan diri memperjuangkan kemanusiaan, demokrasi, dan pluralisme di Indonesia.

2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah
Pahlawan bidang perjuangan. Jenderal Soeharto menonjol sejak masa kemerdekaan. Sebagai wakil komandan BKR Yogyakarta ia memimpin pelucutan senjata di Jepang, Kota Baru 1945.

3. Almarhumah Marsinah dari Provinsi Jawa Timur

Pahlawan bidang Perjuangan sosial dan kemanusiaan. Marsinah adalah simbol keberanian, moral, dan perjuangan Hak Asasi Manusia dari kalangan rakyat biasa. Lahir di Desa Ngunjo, Nganjuk, Jawa Timur. Ia tumbuh dalam keluarga petani miskin yang menanamkan nilai kerja dan keadilan sosial.

4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja dari Provinsi Jawa Barat
Pahlawan dalam bidang perjuangan hukum dan politik. Riwayat perjuangan dari Mochtar Kusumaatmadja yang paling menonjol adalah gagasannya dengan konsep negara kepulauan yang digunakan oleh Djuanda Kartawijaya dalam mendeklarasikan Djuanda tahun 1953.




(eva/fca)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork