×
Ad

Cara Lapor Calo dan Pungli Antrian Pangan Bersubsidi Jakarta

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Minggu, 09 Nov 2025 12:50 WIB
Ilustrasi Perumda Pasar Jaya (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Pangan Bersubsidi merupakan salah satu program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan akses pangan bagi golongan masyarakat tertentu. Untuk mendapatkannya, masyarakat yang memenuhi syarat dapat melakukan pendaftaran antrian.

Namun, dalam proses pendaftarannya, masyarakat perlu mewaspadai adanya oknum tidak bertanggung jawab yang bertindak sebagai calo atau melakukan pungutan liar (pungli). Oleh karena itu, perlu memperhatikan akses resmi pendaftaran dan melapor jika menemukan kasus tersebut.

Untuk itu, mari simak informasi lengkapnya berikut ini, sebagaimana mengutip informasi dari akun resmi Perumda Pasar Jaya (Instagram @perumdapasarjaya), penyelenggara program Antrian Pangan Bersubsidi Jakarta.

Akses Resmi Pendaftaran Antrian

Pendaftaran antrian Pangan Bersubsidi Jakarta hanya dapat diakses melalui website resmi berikut: antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id.

Alamat domain tersebut merupakan yang berlaku sejak Juli 2025. Hal ini ditujukan agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan secara digital. Melalui sistem ini, masyarakat penerima manfaat tidak perlu lagi mengantri langsung di lokasi pendaftaran.

Berikut tata cara pendaftarannya:

  1. Scan QR Code
    Kunjungi situs antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id atau pindai kode QR yang tersedia di gerai Pasar Jaya terdekat
  2. Registrasi Data Diri
    Isi formulir pendaftaran dengan data yang valid, meliputi:
    - Wilayah dan lokasi pengambilan
    - Nomor Kartu Keluarga (KK)
    - Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    - Nomor kartu pangan atau ATM
    - Tanggal lahir penerima manfaat
  3. Pendaftaran Selesai
    Setelah proses verifikasi berhasil, tiket antrian online akan muncul di layar dan dapat disimpan oleh penerima manfaat.
  4. Simpan Tiket Antrian
    Tiket yang telah diterbitkan menjadi syarat wajib untuk pengambilan barang H+1 setelah pendaftaran. Pastikan tiket tersebut dibawa saat datang ke lokasi pengambilan.

Laporkan Jika Ada Calo atau Pungli

Untuk diketahui, layanan antrian online program Pangan Bersubsidi Jakarta tidak dipungut biaya apa pun alias gratis. Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan Pasar Jaya dan meminta bayaran dalam proses pendaftaran.

Jika ditemukan adanya calo atau pungli, masyarakat dapat melaporkan melalui kanal resmi berikut:

"Jika Anda menemukan atau mengetahui adanya indikasi calo antrian & pungutan liar (pungli) dalam proses pelayanan, segera laporkan melalui saluran resmi pengaduan yang telah disediakan," terang Perumda Pasar Jaya dalam keterangan resminya.

Simak juga Video 'Harga Pangan Naik, Belanja Pakai Rp 100 Ribu Dapat Apa Saja?':




(wia/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork