Aksi Dandi Maulana (25) menjadi polisi gadungan berakhir. Dandi telah ditangkap polisi setelah membawa kabur motor pengemudi ojek online (ojol).
Tersangka Dandi ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), pada Minggu (2/11/2025) siang. Dandi menipu dan mencuri motor driver ojol.
"Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya, Kamis (7/11).
Dalam foto yang diterima detikcom, Dandi terlihat mengenakan jaket berwarna hitam. Dari tangan Dandi juga disita kartu tanda anggota (KTA) Polri palsu.
1. Ngaku Kejar DPO Narkoba di Kalijodo
Pada kasus terakhir, Dandi meminta driver ojol mengantarnya ke kawasan Kalijodo. Polisi gadungan itu mengaku sedang ingin menangkap orang terkait kasus sabu.
Dandi mengaku-ngaku sebagai anggota dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Korban lalu mengantar pelaku.
"Pelaku menghentikan korban yang berprofesi sebagai ojek online, lalu meminta diantar ke kawasan Kalijodo dengan dalih akan melakukan penangkapan kasus narkoba," jelasnya.
(jbr/mei)