Pemerintah Provinsi Banten mengatakan proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, yang akan menjadi tempat pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL), akan dimulai pada Desember 2025. Gubernur Banten Andra Soni menyebut proyek PSEL merupakan kebutuhan masyarakat di wilayah Tangerang Raya.
"Perlu diskusi agar yang di Jatiwaringin merupakan kerja bersama kita. Waste to energy bukan sekadar keinginan, tapi kebutuhan," kata Andra Soni, Kamis (6/11/2025).
Andra mengaku telah meninjau TPA Jatiwaringin. Menurutnya, masih dibutuhkan sarana pendukung, meliputi air, angkutan, dan akses jalan, pada lahan seluas 5-7 hektare tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan pematangan lahan," ucapnya.
Gubernur juga mengajak seluruh pemerintah daerah di aglomerasi Tangerang Raya untuk bersama-sama mempercepat proses persiapan, sehingga pada Desember 2025, TPA Jatiwaringin siap dibangun fasilitas pengolahan sampah oleh Danantara.
(aik/isa)