Pemerintah Provinsi Banten mengatakan proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, yang akan menjadi tempat pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL), akan dimulai pada Desember 2025. Gubernur Banten Andra Soni menyebut proyek PSEL merupakan kebutuhan masyarakat di wilayah Tangerang Raya.
"Perlu diskusi agar yang di Jatiwaringin merupakan kerja bersama kita. Waste to energy bukan sekadar keinginan, tapi kebutuhan," kata Andra Soni, Kamis (6/11/2025).
Andra mengaku telah meninjau TPA Jatiwaringin. Menurutnya, masih dibutuhkan sarana pendukung, meliputi air, angkutan, dan akses jalan, pada lahan seluas 5-7 hektare tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini sedang dilakukan pematangan lahan," ucapnya.
Gubernur juga mengajak seluruh pemerintah daerah di aglomerasi Tangerang Raya untuk bersama-sama mempercepat proses persiapan, sehingga pada Desember 2025, TPA Jatiwaringin siap dibangun fasilitas pengolahan sampah oleh Danantara.
Menurutnya, volume sampah di wilayah Tangerang Raya mencapai lebih dari 5.000 ton per hari, sehingga layak diolah menjadi energi listrik sesuai kajian Danantara.
"Dinas Lingkungan Hidup di wilayah (Tangerang Raya) tersebut harus segera menyusun rancangan atau konsep perjanjian kerja sama program PSEL," paparnya.
Lihat juga Video: Menteri LH Minta Pramono-KDM Siapkan Lahan untuk PSEL











































