Andra Soni Terima Laporan Sungai Cirarab Kotor dan Bau, Minta DLHK Cek

Andra Soni Terima Laporan Sungai Cirarab Kotor dan Bau, Minta DLHK Cek

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 16 Mei 2025 23:19 WIB
Foto udara aliran Sungai Cirarab yang menghitam dan berbusa di Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (14/5/2025). Warga setempat mengeluhkan kondisi Sungai Cirarab yang tercemar hingga menyebabkan air berubah warna serta menimbulkan bau tidak sedap yang diduga akibat limbah industri dan berharap pemerintah dapat menanggulangi permasalahan tersebut guna menghindari potensi penyakit yang akan ditimbulkan. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar
Sungai Cirarab menghitam (Foto: ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)
Jakarta -

Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan telah menerima informasi adanya sungai yang tercemar. Sungai yang dimaksud yakni Sungai Cirarab.

"Saya baru dapat informasi, dan saya juga baru mendapat laporan bahwa beberapa sungai di sana, salah satunya Sungai Cirarab, kotor dan menimbulkan bau," ujar Andra kepada wartawan di Kantor Gubernur Banten, Jumat (16/5/2025).

Andra belum menjelaskan lebih lanjut mengenai laporan tersebut maupun tindakan yang akan diambil oleh Pemerintah Provinsi Banten. Ia menyebut telah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten untuk melakukan pengecekan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya juga sudah meminta DLHK untuk mengecek," katanya.

Pencemaran Sungai Cirarab ini diduga dari TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. Seperti dilansir Antara, KLH menutup lokasi TPA Jatiwaringin yang masih menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka.

ADVERTISEMENT

Langkah ini diambil untuk mengatasi pencemaran lingkungan akibat pembuangan sampah yang tidak terkendali dan lemahnya pengawasan dari pihak pengelola di bawah pemerintah daerah.

"Tentunya iya (ditutup), kami sudah memberikan sanksi. Kami telah meminta pengelola untuk menyiapkan berbagai langkah dalam enam bulan," kata Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di Tangerang.

Ia menyebutkan penutupan TPA Jatiwaringin dilakukan secara total atau permanen karena telah menyebabkan pencemaran lingkungan yang serius, termasuk terjadinya kebakaran.

"Karena kejadian ini luar biasa. Ada kebakaran, dan ini sudah tidak bisa kami toleransi," tegasnya.

Selain melakukan penutupan, KLH juga akan memanggil Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mengonfirmasi pelanggaran pencemaran lingkungan yang terjadi di TPA Jatiwaringin.

Pejabat yang akan dipanggil antara lain Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Fachrul Rozi, serta pengelola TPA Jatiwaringin.

(aik/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads