×
Ad

Tak Punya Duit, Pejabat Riau Pinjam ke Bank demi 'Jatah Preman' Gubernur

Adrial akbar - detikNews
Rabu, 05 Nov 2025 17:22 WIB
Jakarta -

KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap para bawahannya di Dinas PUPR PKPP Riau. Para bawahan yang merupakan kepala unit pelaksana teknis (UPT) disebut sampai meminjam uang untuk memenuhi setoran 'jatah preman'.

"Jadi informasi yang kami terima dari kepala UPT bahwa mereka uangnya itu pinjem. Ada yang pakai uang sendiri, pinjam ke bank, dan lain-lain," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

"Ini keterangan dari kepala UPT, ada yang pinjem, ada yang gadaiin sertifikat ke bank, seperti itu," sambungnya.

Asep mengatakan hal tersebut memprihatinkan. Apalagi, katanya, Abdul Wahid sempat menyatakan anggaran untuk Provinsi Riau mengalami defisit.

"Seharusnya, dengan tidak adanya uang, jangan dong minta, gitu loh, jangan membebani pegawainya, jangan membebani bawahannya. Tapi kan ini ironi. Di saat defisit anggaran belanjanya, istilahnya terganggu, sementara malah meminta sejumlah uang," ucap dia.




(ial/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork