×
Ad

Hoegeng Corner 2025

Sosok Bripka Rissa, 'Bunda Polisi' bagi Anak Korban Kekerasan di Samarinda

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 05 Nov 2025 10:26 WIB
Bripka Rissa Melawati (Foto: Dok Ist)
Jakarta -

Bripka Rissa Melawati konsisten selama tujuh tahun menangani kasus perempuan, anak dan kelompok rentan di Samarinda. Pendekatan humanis yang dia gunakan membuat korban mengenal Rissa sebagai 'bunda', bukan sebagai penyidik.

Rissa menceritakan mengenai tugasnya sebagai Banum Unitdik VI Satreskrim Polrestas Samarinda, Kalimantan Timur saat berbincang dengan detikcom beberapa waktu lalu. Sejak 2018, dia sudah menangani sekitar 100 kasus.

Sebelum itu, Rissa juga pernah ditempatkan di satuan reserse narkoba, satuan lalu lintas hingga Binmas.

Begitu ditempatkan di Unit PPA, Rissa menangani salah satu kasus yang cukup menyita perhatian yaitu anak usia tiga tahun yang menjadi korban kekerasan seksual. Dalam penanganan itu, Rissa memposisikan dirinya sebagai anak sehingga bisa merasakan kondisi korban, bukan sebagai penyidik.

"Kita waktu melakukan pemeriksaannya butuh ekstra kesabaran makanya saya bilang kita harus seperti dia, kita nggak bisa memaksa. Dia mau tidur, kita nggak bisa memaksa, dia mau makan, makan. Apa keinginan makannya kita harus turuti sampai dengan itu," kata Rissa yang diusulkan Polda Kaltim dalam program Hoegeng Corner 2025.

Kasusnya sudah selesai ditangani, namun ikatan antara Rissa dan korban masih terjalin sampai saat ini. Korban yang kini sudah duduk di bangku kelas 5 SD masih mengingat setiap perhatian Rissa. Menurut Rissa, hal-hal sederhana saat berinteraksi justru bermanfaat dan terus diingat.

"Sampai sekarang pun sering main ke kantor, dia kalau bilang ke teman-temannya, saya punya bunda polisi, bunda saya polwan," kata Rissa.

Adapun kasus terbaru yang ditangani Rissa yaitu kasus anak kelas 3 SD yang dijual ibu kandungnya dan juga diperkosa oleh ayah tirinya. Awalnya Polres menerima laporan dari korban yang ditemani oleh wali murid dan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim.

Korban awalnya kooperatif saat diinterogasi oleh polisi mengenai kejadian. Namun setelah itu, trauma korban kembali muncul. Ada kekhawatiran dari korban bahwa ibunya bakal merencanakan pembunuhan jika dirinya buka suara. Pemeriksaan pun dihentikan sementara.

Akhirnya Rissa mengajak korban untuk pergi berkeliling naik motor untuk menghilangkan rasa traumanya. Rissa menanyakan kepada korban mengenai kebutuhan dan hal-hal yang menjadi kesukaannya.

"Setelah dia traumanya hilang, kita bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lagi, itu jam 10 kita lakukan visum malam itu juga," ujar Rissa.

Setelah melalui proses tersebut, polisi bergerak cepat dengan mengamankan ayah tiri korban. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pemberkasan, sedangkan anaknya dititipkan di rumah aman.

"Kalau untuk pendekatan ke korban, kami perempuan, kami pernah jadi anak-anak, saya seorang ibu punya anak. Saya posisikan diri saya sebagai mereka, murni bukan dibuat-dibuat," imbuh Rissa.

Selain dua kasus tersebut, banyak kasus lain yang juga ditangani Rissa termasuk kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Perkara yang ditangani mayoritas lanjut ke persidangan.

"Kalau untuk KDRT dia delik aduan, terkadang kita sudah tahan tapi dari istri dia minta dimediasikan akhirnya kita lakukan RJ, tidak sampai ke kejaksaan atau persidangan. Sedangkan untuk perkara anak, itu persetubuhan pencabulan rata-rata kita sampai ke persidangan," imbuhnya.

Tidak hanya dari sisi penindakan, Rissa juga bergerak aktif dari sisi pencegahan. Dia kerap terlibat dalam penyuluhan terkait anti-bullying, siber, hingga bahaya seks bebas ke sekolah-sekolah di Samarinda.

Tonton juga Video Daftar Polisi Teladan Penerima Hoegeng Awards 2025




(knv/aud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork