Bripka Rissa Melawati telah 7 tahun menangani kasus kekerasan atau pelecehan kepada perempuan, anak, dan kelompok rentan di Samarinda, Kalimantan Timur. Banum Unitdik VI Satreskrim Polresta Samarinda itu mengungkap alasannya concern dalam kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA).
"Yang membuat saya concern di unit PPA, pertama, jarang korban itu mendapatkan kepercayaan baik dengan orang terdekat sekalipun, entah itu dari ibu kandung, maupun dengan rekan sekitarnya," kata Rissa dalam Hoegeng Corner 2025 detikPagi, Kamis (6/11/2025).
Alasan kedua adalah maraknya perempuan dan anak menjadi korban pelecehan sehingga dia ingin melindungi perempuan dan anak yang menjadi korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara pribadi ini saya ingin supaya anak-anak ini selain terlindungi juga merasa nyaman ketika berada di kantor polisi," ucapnya.
Untuk mencegah kasus-kasus pelecehan kepada perempuan dan anak terus berulang, Rissa dan rekan-rekannya terus melakukan sosialisasi ke sekolah hingga perkantoran di wilayah hukum Polresta Samarinda.
"Untuk pencegahan kita telah melakukan berbagai macam sosialisasi ke sekolah sekolah maupun perkantoran atau di daerah yang rentan terjadinya pelecehan seksual, itu kita lakukan sosialisasi, kita bekerja sama dengan dinas maupun LSM terkait," ujarnya.
Seperti diketahui, Bripka Rissa Melawati konsisten selama tujuh tahun menangani kasus perempuan, anak dan kelompok rentan di Samarinda. Pendekatan humanis yang dia gunakan membuat korban mengenal Rissa sebagai 'bunda', bukan sebagai penyidik.
Kini, Rissa menjabat Banum Unitdik VI Satreskrim Polresta Samarinda. Sejak 2018, dia sudah menangani sekitar 100 kasus.
Sebelum itu, Rissa juga pernah ditempatkan di satuan reserse narkoba, satuan lalu lintas hingga Binmas.
Lihat juga Video: Sosok Bripka Rissa, 'Bunda Polisi' bagi Anak Korban Kekerasan di Samarinda











































