DMI Kecam Penganiayaan Pemuda Tidur di Masjid Sibolga hingga Tewas: Brutal

Isal Mawardi - detikNews
Rabu, 05 Nov 2025 07:49 WIB
Imam Addaruqutni (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

Total lima pelaku penganiayaan terhadap Arjuna Tamaraya (21) yang tengah beristirahat di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), sudah ditangkap polisi. Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyebut tindakan penganiayaan tersebut brutal.

"Peristiwa kriminal dengan tindakan brutal terhadap seorang pencari keteduhan atau sekadar istirahat di sebuah masjid yang merupakan hak publik bukan properti perorangan mestinya tidak dibenarkan sama sekali bertindak seolah pemiliknya," ujar Wakil Ketua DMI, Imam Addaruqutni, kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).

"Bahkan seandainya pun para pelaku itu punya hak klaim sebagai pemilik jika peristiwa itu di tempat propertinya, maka tindakan mereka itu pun masih tetap melawan hukum dan brutalitas," katanya.

Menurutnya, penganiayaan ini adalah tindakan antikemanusiaan. "(Penganiayaan) berlawanan dengan norma-norma kemasjidan yang justru sangat akomodatif dan fasilitatif bagi setiap orang singgah di masjid, bahkan itu Rasulullah SAW," sambung Imam.

Imam mengaku tak mengikuti betul kabar penganiayaan ini. Meski begitu, ia meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini.




(isa/ygs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork