Direktur PT Melani Citra Permata atau yang lebih dikenal Mecimapro, Fransiska Dwi Melani, ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Fransiska diduga menggelapkan dana konser girl band Korea, TWICE.
Penetapan Melani sebagai tersangka ini dilakukan setelah PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) melaporkannya ke Polda Metro Jaya. MIB bekerja sama dengan Mecimapro untuk penyelenggaraan konser TWICE di Jakarta, pada 23 Desember 2023.
Namun, bos Mecimapro diduga mengelapkan dana yang telah diberikan oleh PT MIB. Pihak PT MIB telah melakukan komunikasi dan somasi namun tidak membuahkan hasil hingga akhirnya mengambil langkah hukum dan melaporkan bos Mecimapro ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2025.
Saat ini Melani telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga resmi ditahan polisi.
1. Bos Mecimapro Jadi Tersangka dan Ditahan
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan bahwa Melani telah ditetapkan sebagai tersangka. Bos Mecimapro itu juga sudah resmi ditahan di Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan sudah ditahan, sudah tersangka," kata Reonald, Kamis (30/10).
            
            
            
            
            (mea/lir)