Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Rajiv (RAJ), diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dia dicecar soal perkenalannya dengan dua tersangka kasus tersebut yang juga anggota DPR, Satori dan Heri Gunawan.
"Dalam permintaan keterangan kali ini, penyidik mendalami terkait perkenalan Saudara RAJ dengan para tersangka," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Rajiv diperiksa di Polres Cirebon Kota hari ini. Budi mengatakan penyidik juga mencecar Rajiv terkait pengetahuannya soal program CSR BI.
"(Dicecar) pengetahuannya tentang program sosial di Bank Indonesia," kata Budi.
Sebagai informasi Rajiv merupakan anggota DPR dari Fraksi NasDem. Dia terpilih sebagai Anggota DPR pada tahun 2024 dari daerah pemilihan Jawa Barat II.
Kasus ini sendiri terjadi pada 2020, 2021, dan 2022. KPK telah menetapkan Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka. Keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR saat kasus ini terjadi.
(ygs/haf)