Jadi Tersangka, Bos Mecimapro Promoter Konser TWICE Resmi Ditahan

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 30 Okt 2025 14:32 WIB
Mecimapro. (Foto: dok. Mecimapro)
Jakarta -

Wanita berinisial FDM, bos Mecimapro selaku promotor konser girl band asal Korea, TWICE, di JIS pada 23 Desember 2023, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus penggelapan. FDM resmi ditahan.

"Yang bersangkutan sudah ditahan, sudah tersangka," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).

Reonald menjelaskan berkas perkara FDM saat ini tengah diteliti oleh pihak jaksa. Polda Metro Jaya saat ini tengah menunggu berkas tersebut dinyatakan lengkap (P21).

"Sudah dilimpahkan tahap I oleh penyidik. Tahap I tuh kan sudah kirim berkas, sedang diperiksa dan diteliti oleh jaksa. Jadi mudah-mudahan dalam waktu dekat ini P21, nanti mungkin kalau memang masih ada kekurangan, P19 lagi. Tapi mudah-mudahan dalam waktu dekat ini P21 ya," ujar Reonald.

Pelaporan terhadap FDM ini dibuat oleh PT MIB pada 10 Januari 2025 lalu. Laporan polisi itu teregistrasi dengan Nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kuasa hukum PT MIB, Aldi Rizki, menjelaskan pihak pelapor awalnya ingin perkara ini diselesaikan secara musyawarah. Akan tetapi tidak pernah mendapatkan respons positif.

Dia mengatakan pihak pelapor juga sempat mengirimkan surat somasi pengembalian dana dan pembatalan perjanjian pembiayaan. Namun lagi-lagi upaya pelapor tidak mendapat respons baik dari terlapor.

"Atas perbuatan ini, pihak Pelapor mengalami kerugian finansial puluhan miliar rupiah," ungkap Aldi.

Aldi mengatakan kliennya pun berharap proses hukum ini dapat terus berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Dia menyebut kliennya membutuhkan kepastian hukum atas apa yang dialami.

"Kami mengimbau agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak menyebarkan opini yang menyesatkan di ruang publik. Perkara ini akan terus dikawal secara aktif dan akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian demi memastikan hak-hak hukum PT MIB tetap terlindungi," pungkasnya.

Simak Video: Polda Tetapkan Melanie Mecimapro Tersangka Dugaan Penggelapan Dana




(mea/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork