Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Zaki Zakariya, mengapresiasi penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2026. Ia berharap penurunan biaya sebesar kurang lebih Rp 2 juta dari tahun 2025 tak lantas mengurangi kualitas layanan yang diberikan ke jemaah.
"Apresiasi kepada pemerintah selama hampir jalan 2 tahun kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo akan menyelenggarakan haji 2 kali dan dalam 2 penyelenggaraan haji ini berturut-turut biaya haji menurun," kata Zaki kepada wartawan, Kamis (29/10/2025).
Ia menilai penurunan biaya ini dari alokasi pembiayaan masyair yang semula SAR 2.700 di 2025 menjadi SAR 2.300 di 2026. Zaki berharap pelayanan yang diberikan kepada jemaah saat puncak haji tak menurun.
"Menurunnya biaya masyair dari SAR 2.700 tahun 2025 menjadi SAR 2.300. Tahun 2026, rencana penurunan jumlah hari otomatis mengurangi biaya catering, biaya-biaya yang tidak diperlukan," ungkapnya.
Zaki berharap pelayanan masyair di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) tak terdampak dari penurunan biaya haji tersebut. Ia menilai jika hal itu terjadi, maka sangat berisiko bagi jemaah.
"Puncak haji itu di Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) selama 5-6 hari yang biasa dari dulu berbagai masalah itu ada di situ, karena seluruh jemaah haji akan berkumpul di satu tempat yang sama dan waktu yang sama ditempat yang terbatas," kata Zaki.
"Jadi harus bisa dipastikan bahwa penurunan biaya Masyair (armuzna) tidak mengurangi layanan karena sangat berisiko sekali kalau turunnya pelayanan di puncak haji karena kesuksesan haji ditentukan dari kesuksesan penyelenggaran selama di Armuzna di tanggal 8-13 Dzulhijjah karena penyelenggaran haji di Mekkah dan Madinah relatif tidak ada masalah," tambahnya.
Ia pun mengusulkan penurunan biaya haji di tahun berikutnya lebih ditekankan pada komponen perhotelan hingga catering. Menurutnya komponen tersebut yang kerap kali berpotensi di-mark up.
(dwr/ygs)