Perkara RS Sumber Waras di KPK Ternyata Sudah Kandas

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 28 Okt 2025 07:02 WIB
Potret Lahan Sumber Waras yang Lama Terbengkalai Bakal Disulap Jadi RS Modern (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Pengusutan kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat sudah lama tak terdengar perkembangannya. Ternyata perkara itu sudah kandas atau disetop KPK di tahap penyelidikan.

Dirangkum detikcom, Selasa (28/10/2025), pertama kali kasus ini muncul pada tahun 2015, di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Kasus ini berawal saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta menyerahkan Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2014.

BPK menyampaikan adanya pelanggaran dalam pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras. Argumennya saat itu ialah pembelian lahan tidak melalui proses yang memadai. Pemprov DKI pun diminta membatalkan transaksi pembelian lahan seluas 36.410 meter persegi itu dengan Yayasan Kesehatan Sumber Waras.

Laporan dari BPK ini tidak ujug-ujug datang. Setidaknya dua kali mereka melakukan pemeriksaan dan hasilnya menemukan adanya pelanggaran terkait pembelian lahan RS Sumber Waras. Dua pemeriksaan itu dilakukan pada pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014 dan pemeriksaan investigatif terkait dengan pengadaan tanah RS Sumber Waras.

Sejumlah pihak melapor ke KPK dan komisi antirasuah itu lantas meminta BPK RI untuk menggelar pemeriksaan investigatif terkait pengadaan lahan RS Sumber Waras pada 6 Agustus 2015. Empat bulan tim BPK RI melakukan pemeriksaan dan hasilnya diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015. Apa hasilnya? BPK RI menemukan adanya pelanggaran yang menyebabkan kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras senilai Rp 191,3 miliar.




(fas/fas)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork