Ibunda Pingsan Usai Praperadilan Delpedro di Kasus Penghasutan Ditolak

Mulia Budi - detikNews
Senin, 27 Okt 2025 14:51 WIB
Keluarga Delpedro di Ruang Sidang PN Jaksel (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen Rismansyah, di kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi berujung ricuh. Ibunda Delpedro, Magda Antista, menangis hingga pingsan saat mendengar putusan tersebut.

Pantauan detikcom di lokasi, Senin (27/10/2025), pukul 14.30 WIB, Magda Antista tampak histeris saat mendengar putusan hakim yang menolak permohonan praperadilan anaknya. Magda menangis di pelukan suaminya, Deny Rismansyah.

"Anak gue nggak bersalah," teriak Magda.

Tak lama kemudian, Magda tampak pingsan. Kerabat Delpedro mencoba membangunkan Magda.

Saat terbangun, Magda kembali histeris. Dia terus menangis sambil memeluk suaminya.

Sebelumnya, hakim menolak permohonan praperadilan Delpedro. Status tersangka Delpedro di kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi berujung ricuh beberapa waktu lalu itu pun tetap sah.




(mib/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork