Ini Alasan KPK Setop Penyelidikan Terkait Lahan RS Sumber Waras

Adrial akbar - detikNews
Senin, 27 Okt 2025 14:45 WIB
RS Sumber Waras (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta -

KPK menghentikan penyelidikan terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat. Penyelidikan disetop karena tidak ditemukan unsur melawan hukum dalam pembelian lahan tersebut.

"Penyelidikan perkara tersebut sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukumnya," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, ketika dihubungi, Senin (27/10/2025).

Budi mengatakan proses pengadaan lahan itu dinilai telah sesuai dengan aturan. Menurutnya, status lahan itu sudah jelas.

"Proses pengadaan juga sudah dilakukan sesuai prosedur dan legal formilnya," sebutnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meyakini lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat tak lagi bermasalah secara hukum, karena proses hukumnya di KPK telah dihentikan. KPK membenarkan penyelidikan perkara pembelian lahan tersebut telah dihentikan.

"Benar, penyelidikan perkara tersebut sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukumnya," kata Budi.




(ial/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork